Kaleidoskop 2020: Kerumunan Massa Sang Habib di Megamendung Guncang Jawa Barat

Agus Warsudi
Habib Rizieq menyapa pendukungnya di Simpang Gadog, Bogor, Jumat (13/11/2020) pagi. (Foto: Okezone)

Menurut Kang Emil, akibat pernyataan Machud MD tersebut, seolah-olah ada diskresi bagi anggota FPI untuk menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta. Akibatnya, terjadilah kerumunan ribuan pendukung Habib Rizieq yang nyaris melumpuhkan bandara internasional itu pada Selasa 10 November 2020.

Seusai polemik mereda, Ditreskrimum Polda Jabar berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus tersebut. Akhir diputuskan kasus kerumunan massa Megamendung, Bogor diambil alih oleh Bareskrim Polri. Penuntasan penyidikan dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari kedua institusi penegak hukum tersebut.

Kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor ini akhirnya bermuara pada penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab. Surat penetapan tersangka tersebut dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar Nomor: S.Tap/62/XIII/2020/Dit Reskrim Um Polda Jabar.

Surat ketetapan yang ditandangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi itu menyatakan, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyait menular dan atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahunn 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

Saat ini, Habib Rizieq Shihab diwakili tim kuasa hukumnya tengah mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam dua kasus kerumunan massa itu ke Mahkamah Agung (MA).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selesai Diperiksa, Habib Rizieq Dicecar soal Proses Terjadinya Kerumunan di Megamendung

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung di Rutan Polda Metro

57 tahun lalu

Pengacara Habib Rizieq Daftar Praperadilan Kasus Kerumunan Megamendung Pekan Ini

57 tahun lalu

Hampir 2 Pekan dalam Tahanan, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq

57 tahun lalu

Kepala Habib Rizieq Plontos di Rutan Polda Metro Jaya, Wasekum FPI: Permintaan Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal