Kakek Biadab Pemerkosa 2 Cucu selama 7 Tahun di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

Toiskandar
Polisi menjaga ketat ruang sidang Cakra di PN Sumber, tempat digelarnya sidang dakwaan perkara pemerkosaan dua cucu oleh kakeknya, terdakwa Misnen Priyanto alias Enen. (FOTO: iNews/TOISKANDAR).

"Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan asusila terdakwa Misnen Priyanto ke Polres Cirebon Kota hingga akhirnya pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Hutamrin.

Kajari Sumber menuturkan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan hanya berlangsung 30 menit. Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu (27/7/2022) pekan depan dengan agenda eksepsi atau pembelaan.

"Kakek Misnen yang masih memiliki istri tersebut terancam hukuman lima belas tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman. Jadi total ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutur Kajari Sumber.

Terdakwa Misnen Priyanto, kata Hutamrin, merupakan kakek dari kedua korban. Karena itu, Hutamrin sebagai Kajari Sumber harus turun dan memberi perhatian khusus terhadap kasus ini agar hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa maksimal.

"Keluarga, seharusnya menjadi tempat yang paling aman dari segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak. Namun, pelaku justru melakukan kejahatan itu kepada kedua cucunya. Pelaku ini bejat moralnya," ucap Hutamrin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Monyet Liar yang Serang Bocah 4 Tahun di Mundu Cirebon Ditembak Mati 

57 tahun lalu

Heboh, Ular Kobra 2 Meter Sembunyi di Halaman Rumah Warga Citemu Cirebon

57 tahun lalu

Berebut Bangku Paling Depan di Kelas, Orang Tua Siswa di Cirebon Datang Subuh

57 tahun lalu

Geger, Bapak dan Anak di Cirebon Ditemukan Tewas Mengenaskan Dalam Sumur

57 tahun lalu

Pascapenyerangan, Puluhan Oknum Anggota LSM Al Jabar Cirebon Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal