Kakak Adik di Cipeundeuy KBB Kompak Jual Obat Terlarang Ditangkap Polisi

Adi Haryanto
Obat terlarang. (FOTO: ILUSTRASI)

BANDUNG BARAT, iNews.id - EK (34) dan RM (32), kakak adik, warga Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kompak jual obat terlarang. Akibat menjalankan bisnis melanggar hukum itu, EK dan RM ditangkap polisi.

Saat ini, EK dan RM meringkuk di sel tahanan  Pores Cimahi. Dari tangan keduanya, petugas Satres Narkoba Polres Cimahi menyita 4.643 butir obat terlarang Hexymer dan Tramadol.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, EK dan RM mengedarkan obat terlarang di wilayah Kecamatan Cipeundeuy, KBB. Bisnis haram mereka terendus anggota Satnarkoba Polres Cimahi setelah mendapat laporan dari masyarakat sehingga EK dan RM ditangkap.

"Mereka ini bersaudara. Tersangka EK berperan sebagai penyuplai, sedangkan RM pengedar dengan menjual secara eceran," kata Wakapolres Cimahi di Mapolres Cimahi, Jumat (14/10/2022).

Kompol Niko N Adiputra menyatakan, petugas menggeledah rumah mereka dan berhasil mengamankan 4.643 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol. Dari hasil bisnis obat terlarang ini, EK mendapat keuntungan Rp50.000 per toples.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambil Hibur Warga Ngamprah KBB, Erick Thohir Sebut Belum Mau Pikirkan Pilpres

57 tahun lalu

Jalan Putus akibat Tanah Longsor, Ratusan Warga Cibangkonol Cipatat KBB Terisolasi 

57 tahun lalu

Tetap Membandel, PKL di Lembang KBB Ditertibkan, Pedagang Sempat Menolak

57 tahun lalu

Nama Warga KBB Dicatut Jadi Anggota Parpol Terus Bertambah

57 tahun lalu

Protes Jalan Rusak, Warga Cihampelas KBB Tanam Pisang di Jalur Cipatik-Cililin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal