Kajati Jabar Ingkatkan Kejari Purwakarta: Jangan Terima Hibah Uang dari Pemkab

Antara
Kajati Jabar Asep N Mulyana mengingatkan Kejari Purwakarta untuk tidak menerima hibah dari pemkab dalam bentuk uang. (Foto: ANTARA)

PURWAKARTA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana mengingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta tidak menerima hibah uang dari pemerintah kabupaten (pemkab). Hibah sebaiknya dalam bentuk barang atau bangunan telah jadi dengan vendo yang telah telah ditunjuk Pemkab Purwakrta.

"Kami datang ke Purwakarta untuk melihat dan memastikan bagaimana pelaksanaan, fungsi, dan kewenangan tugas para jaksa di Kejari Purwakarta," kata Kajati saat berkunjung ke Purwakarta, Selasa (18/1/2022).

Asep N Mulyana menyatakan, larangan menerima hibah dalam bentuk uang, bertujuan untuk menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi kejaksaan dalam melaksanakan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab.

"Ini (larangan menerima hibah dalam bentuk uang) harus diperhatikan. Karena, untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi agar tidak ada tanda kutip dan kemungkinan-kemungkinan negatif dari pembangunan ini. Tidak ada juga bagi kami untuk mengurangi pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing," ujar Asep N Mulyana.

Kejari Purwakarta telah menerima hibah dari Pemkab Purwakarta berupa bantuan peralatan dan tenaga medis serta obat-obatan di klinik kesehatan kejari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kajati Jabar: Hukuman Mati Herry Wirawan Bukan hanya Efek Jera tapi Melindungi Korban

57 tahun lalu

Kajati Jabar: Perbuatan Herry Wirawan terhadap 13 Santriwati Kejahatan Luar Biasa

57 tahun lalu

Besok Sidang Kasus Pemerkosaan Santriwati di PN Bandung, Kajati Jabar Jadi JPU

57 tahun lalu

Kasus Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun, Kajati Jabar: Jaksa Harus Pakai Hati Nurani

57 tahun lalu

Kecelakaan Bus Wisata dan Truk di Tol Cipali, Sopir Tewas Puluhan Penumpang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal