KAI Tertibkan 3 Rumah di Taman Cibunut Bandung, Diduga Digunakan secara Ilegal

Arif Budianto
PT KAI menertibkan tiga rumah di Jalan Taman Cibunut No 9, 11, dan 13, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (6/6/2023). (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Tiga rumah di Jalan Taman Cibunut, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, ditertibkan PT KAI, Selasa (6/6/2023). Ketiga rumah tersebut terpaksa ditertibkan lantaran digunakan secara ilegal. 

Menurut Manager Humas Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono, rumah perusahaan sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset. Penertiban dilakukan terhadap 3 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan. 

Dia mengatakan, rumah perusahaan dengan total luas tanah 1.560 meter persegi tersebut ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa. Sebelum ditertibkan, penghuni ketiga rumah tersebut telah diberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali sejak Januari 2023 lalu.

"Masih banyak aset-aset perusahaan yang dikuasai oleh oknum pensiunan yang bahkan sampai turun ke anak cucunya tanpa hak dan atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Seharusnya sejak pensiun, mereka wajib menyerahkan aset-aset tersebut kepada KAI untuk  digunakan kepentingan perusahaan," ujar Mahendro.

Selain itu, adapula kalangan dari pihak lain yang menguasai aset KAI tanpa hak atau tanpa ikatan hukum dengan KAI. Namun demikian KAI tetap berkomitmen akan terus melakukan penertiban berdasarkan bukti kepemilikan dan peraturan yang berlaku.

Adapun sertifikat Hak Pakai No. 2 tahun 1991 menjadi bukti kepemilikan atas aset di lokasi tersebut. Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara di bawah pengelolaan KAI. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terobos Pelintasan, Pemotor Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta di Haurgeulis Indramayu

57 tahun lalu

Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI

57 tahun lalu

KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi

57 tahun lalu

Polisi Tertibkan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Indramayu, Ingatkan Bahaya Jalur Mudik

57 tahun lalu

Jalur Kereta Pekalongan–Sragi Terendam Banjir, Sejumlah Jadwal KA Dialihkan dan Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal