Faktanya bisa dilihat ketika minyak goreng disubsidi dengan kebijakan satu harga dimana harga eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, komoditas kebutuhan pokok itu langka. Masyarakat harus antre di pasar modern, minimarket, dan pasar tradisional karena stok terbatas.
Namun ketika subsidi dicabut dan harga dikembalikan ke harga pasar, minyak goreng kembali melimpah. Namun harganya jadi melambung tinggi, antara Rp48.000-50.000 per dua liter. Akibatnya banyak warga yang beralih ke minyak curah. Sementara, minyak curah langka di pasaran.
"Kalau pemerintah punya kemampuan dan menjalankan regulasi dengan benar, fenomena harga kebutuhan pokok tidak akan seperti ini. Pemerintah dan DPR kini justru punya pemikiran sama, contoh soal kenaikan BBM pemerintah dan DPR setuju, tapi kan tidak tidak mewakili masyarakat. Itu bahaya, banyak yang akan kesulitan," pungkasnya.