Kadisdukcapil Jabar Terdakwa di Pengadilan Tipikor Canangkan Zona Bebas Korupsi 

Agung Bakti Sarasa
Seorang terdakwa kasus korupsi bansos masih beraktivitas seperti biasa. Bahkan mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di kantor Disdukcapil Jabar pada 31 Januari 2022 lalu. (Foto: Ilustrasi/Ist)


BANDUNG, iNews.id -Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jawa Barat berinsial DI telah berstatus sebagai terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) bantuan sosial (bansos). Namun, DI masih terlihat menjalani aktivitasnya sebagai kadis.

Bahkan, DI sempat mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor Disdukcapil Jabar pada 31 Januari 2022 lalu. 

Aktivitas DI tersebut dapat dilihat jelas dalam foto-foto yang diunggah akun Instagram resmi Disdukcapil Jabar @dukcapiljabar. Adapun kegiatan terakhir yang dihadiri Dady sendiri adalah Rapat Koordinasi Nasional 2022 di Bali, 8-10 Februari 2022 lalu. 

Bila merujuk pada riwayat perkara, DI sudah menjadi terdakwa saat menghadiri kegiatan itu, bahkan sudah masuk proses persidangan. Diketahui, berdasarkan keterangan yang tertera dalam website SIPP Pengadilan Negeri (PN) Bandung, DI disebut sebagai terdakwa dengan nomor perkara 12/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg. 

Sedangkan kasusnya didaftarkan ke Pengadilan Tipikor Bandung pada 17 Januari 2022. Riwayat perkara pada laman itu, sidang perdana kasus itu sudah berjalan sejak 26 Januari 2022. Sidang tersebut saat ini memasuki agenda eksepsi dan akan menghadapi putusan sela pekan depan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Bansos Rp225 Juta, Kadisdukcapil Jabar Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pinjol Ilegal P21, Bukti dan 8 Tersangka Segera Dilimpahkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Eks Kades Mekarjaya Buronan Kejati Jabar Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Indramayu

57 tahun lalu

Kejati Jabar Masih Usut Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Bidik Tersangka Baru? 

57 tahun lalu

Kejaksaan P19 Berkas Kasus Gadis Dijual via MiChat, Kejati Jabar: Perlu Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal