Kades se-KBB Ancam Gelar Unjuk Rasa di Istana, Tuntut Perpres 104 Tahun 2021 Dicabut

Adi Haryanto
Kades menggelar unjuk rasa. (Foto: ANTARA)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Para kepala desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengancam turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD). Mereka menuntut Perpres 104 tahun 2021 dibatalkan.

Rencananya, sebanyak 165 kepala desa dari KBB bakal bergabung dengan para kades dari Provinsi Jabar dan Banten, untuk menggelar aksi di gedung DPR RI dan Istana Negara Presiden.

"Kami akan ikut turun aksi seluruh kepala desa di KBB. Kalau untuk kades baru atau yang masih penjabat (Pj) diwakili oleh sekdes atau perangkat desanya," kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) KBB, Ahmad Soleh saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Dirinya menilai Perpres Nomor 104 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu itu terkesan menghilangkan otonomi desa.

Pasalnya, penetapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam musyawarah desa (Musdes) menjadi mentah akibat terbitnya aturan itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apdesi Bantul Tuntut Presiden Jokowi Cabut Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal