"Di lokasi, kami melakukan penyelidikan dan diketahui telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan," ucapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pelaku.
"Dalam waktu kurang dari tiga jam, kami berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku, berinisial A," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu dipicu perselisihan antara korban dan pelaku. Polisi menyebut korban sempat mengajak pelaku berkelahi sehingga memicu pertikaian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengajak pelaku berkelahi. Pelaku merasa tersinggung hingga terjadilah perkelahian di antara keduanya," katanya.