JPU Tolak Pledoi Bahar Smith, Kuasa Hukum: Kasus Ini Bersifat Politis

Juhpita Meilana
Terdakwa kasus penganiayaan anak, Habib Bahar bin Smith berbincang dengan JPU Kejari Bogor dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan anak di Aula Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: iNews.id/Jupita Meilana)

Ichwan juga menengarai kasus yang menjerat kliennya bernuansa politis karena ada rangkaian sebelum terdakwa ditangkap dengan tuduhan penganiayaan anak. “Kita menduga-duga ini ada kaitan dengan kasus-kasus sebelumnya. Ini kan tahun politik ya. Sebelum perkara ini berlangsung Habib Bahar diperiksa di Mabes Polri,” katanya.

Sidang kali ini tampak sepi pengunjung dibanding siding-sidang sebelumnya. Penyebabnya, jadwal sidang diubah yang biasa digelar Kamis menjadi Senin untuk mempercepat proses sidang. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung akan kembali menggelar sidang pada 9 Juli 2019 dengan agenda vonis.

Sebelumnya, terdakwa kasus penganiayaan anak di bawah umur, Bahar bin Smith dituntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan yang di gelar di Aula Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/6/2019).

Dalam tuntutannya, JPU Kristianto menilai terdakwa Bahar bin Smith terbukti bersalah menganiaya dua santrinya yang masih di bawah umur di pondok pesantren miliknya kawasan Kabupaten Bogor.

“Terdakwa terbukti bersalah sesuai pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 25 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal