JPU Bacakan Replik di Sidang Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung

Agus Warsudi
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati mengaku menyesal dan minta pengurangan hukuman (tidak dihukum mati). (Foto: ISTIMEWA)

Fakta persidangan dengan agenda pleidoi atau pembelaan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil.

Herry Wirawan menyampaikan pembelaan secara pribadi. Namun Herry tidak hadir di persidangan. Dia mengikuti sidang secara online melalui video conference di Rutan Kebonwaru Bandung. Sedangkan tim kuasa hukum, jaksa penuntut umum (JPU), dan majelis hakim hadir di ruang sidang.

"Pada intinya sependek yang bisa diketahui bahwa yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga, kemudian meminta untuk dikurangi hukuman," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan seusai persidangan. 

Dodi Gazali Emil menyatakan, selama pembacaan pembelaan, ekspresi Herry tampak tenang. Dia tidak gugup apalagi menangis saat menyampaikan pembelaan dan permintaan pengurangan hukuman itu. "Dari apa yang saya lihat tadi ya (Herry Wirawan) tidak (gugup)," ujar Dodi. 

Diketahui, tim JPU dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menuntut hukuman mati dan kebiri bagi Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung. Kuasa hukum korban pun majelis hakim menjatuhkan vonis sama dengan tuntutan jaksa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar: Herry Wirawan Mengaku Menyesal, Minta Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sidang Herry Wirawan, Kuasa Hukum: Maaf Kami Tidak Bisa Menguraikan Isi Pembelaan

57 tahun lalu

Hari Ini Herry Wirawan Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil

57 tahun lalu

Fokus Tuntaskan Kasus Herry Wirawan, Kajati Jabar Enggan Tanggapi Arteria Dahlan

57 tahun lalu

Kajati Jabar: Hukuman Mati Herry Wirawan Bukan hanya Efek Jera tapi Melindungi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal