Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fokus Tuntaskan Kasus Herry Wirawan, Kajati Jabar Enggan Tanggapi Arteria Dahlan
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini Herry Wirawan Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:04:00 WIB
Hari Ini Herry Wirawan Jalani Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Adil
Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Hari ini, Kamis (20/1/2022), Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung, menjalani sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata. Ira Margaretha Mambo, kuasa hukum Herry, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil untuk kliennya.

Ira Mambo, sapaan akrabnya, mengatakan, pengadilan merupakan lembaga untuk mengadili bukan menghukum terdakwa. Sehingga, wajar jika kuasa hukum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana seadil-adilnya. 

"Kalau (meminta) seadil-adilnya udah pasti. Pengadilan itu lembaga untuk mengadili bukan menghukum. Jadi kami memohon hukuman yang seadil-adilnya. Seadil-adilnya saja," kata Ira Mambo kepada wartawan melalui sambungan telepon.

Dalam nota pembelaan, ujar Ira Mambo, kuasa hukum akan menyampaikan pula kesimpulan dari analisis hukum yang telah dilakukan dengan didasarkan kepada keterangan para saksi di persidangan.

"Kesimpulan kami tuangkan dalam nota pembelaan berdasarkan analisis hukum atas kesaksian, ahli, dan dakwaan, serta tuntutan," ujar Ira Mambo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut