Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin hingga Februari 2025

Agung Bakti Sarasa
Presiden Jokowi resmi memperpanjang masa jabatan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang masa jabatanBey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang perpanjangan masa jabatan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).

Selain Bey, terdapat empat Pj Gubernur lainnya yang menerima keputusan serupa, yaitu Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Bali dan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara. 

Sebelumnya, Bey resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar usai dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 5 September 2023. 

Dia menggantikan Gubernur Jabar definitif periode 2018- 2023 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang habis masa tugasnya. Dengan demikian tepat di hari ini, Bey Machmudin telah genap setahun memimpin jalannya roda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dia bertugas mengisi kekosongan jabatan jelang Pilkada Serentak 2024 November mendatang. Dengan penyerahan SK tersebut, masa tugas Bey sebagai Pj Gubernur Jabar akan berlangsung hingga Gubernur/Wakil Gubernur Jabar definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

57 tahun lalu

Ramai Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri: Belum Tahu Saya Cek Dulu

57 tahun lalu

Ternyata Ini Alasan Utama Bupati Aceh Selatan Tetap Umrah meski Daerahnya Dilanda Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal