Jenderal Andika Perkasa Pecat 3 Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg

Riezky Maulana
Pelaku dan mobilnya (lingkaran merah) saat menggotong korban Handi Saputra di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu (8/12/2021). (Foto: Istimewa/Instagram)

BANDUNG, iNews.id - Selain terancam hukuman penjara seumur hidup, tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung juga mendapat hukukman tambahan pemecatan. Hukuman pemecatan terhadap tiga terduga pelaku itu merupakan perintah langsung Pangilma TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan resmi, Jumat (24/12/2021) mengatakan, selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana-nya, Panglima TNIJenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut. 

Kapuspen mengatakan, setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 anggota TNI AD pada Rabu 22 Desember 2021 dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2021.

Akibat kecelakaan ini, dua korban tewas HS dan S akhirnya ditemukan di dua titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada Sabtu 11 Desember lalu. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum.

Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah, Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Ini Identitas 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg

57 tahun lalu

3 Oknum Anggota TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg Terancam Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

7 Fakta Kasus Sejoli Ditabrak di Nagreg, Nomor 6 Sangat Keji

57 tahun lalu

Polisi Serahkan Bukti Kasus Nagreg ke Pomdam Siliwangi dari Pakaian hingga Motor Korban

57 tahun lalu

Kasus Nagreg Ditangani Pomdam Siliwangi, Kapendam: Pelaku Diduga Oknum TNI AD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal