Jelang Pemilu 2024, Kejari Cimahi Waspadai Hoaks yang Berujung Masalah Hukum

Adi Haryanto
Kasi Intel Kejari Cimahi Carlo Romulo Lumbanbatu. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

"Perlu peran serta bersama dalam menangkal hoax di masyarakat dan ini termasuk peran dari media sendiri. Kebetulan karena sekarang tahun politik dan menjelang Pemilu maka konsen kami adalah bagaimana ikut menyukseskannya," tutur dia. 

Carlo Romulo Lumbanbatu mengatakan, masyarakat harus proaktif melaporkan tindakan pelanggaran hukum melalui call center yang ada di Kejari Cimahi. 

Selain itu masyarakat dapat berkonsultasi hukum secara gratis seperti masalah pidana, perdata, cerai, sengketa tanah, dan yang lainnya.

"Masyarakat juga bisa melaporkan soal money politik misalnya ada yang ngasih uang dengan tujuan untuk memilih calon tertentu. Pelaporannya bisa ke kami langsung atau melalui Sentragakumdu," ucap Carlo Romulo Lumbanbatu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontrakan Ayah Aniaya Anak di Cimahi Punya Kisah Kelam, Ini Ceritanya

57 tahun lalu

Gegara Ambil Rp450.000 Tanpa Izin, Ayah Tega Aniaya Anak hingga Tewas di Cimahi

57 tahun lalu

Ayah Penganiaya Anak hingga Tewas di Cimahi Jadi Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Ketua RT Sebut Penganiaya Bocah hingga Tewas di Cimahi Tak Terdata Sebagai Warga 

57 tahun lalu

Keji, Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi, 1 Korban Meninggal Dunia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal