"Ini (para pelaku) bisa jadi mereka juga mantan PMI yang pulang ke Indonesia. Dia (pelaku) membawa saudara atau tetangganya," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Modus kedua, ujar Kombes Pol K Yani Sudarto, merekrut korban melalui media sosial (medsos). Masyarakat harus waspada terhadap modus pelaku menawarkan lapangan pekerjaan di luar negeri melalui medsos.
"Cek kembali kredibilitas perusahaannya. Apakah itu perusahaan abal-abal atau memang resmi dari pemerintah," ujar Kombes Pol K Yani Sudarto.
Sedangka modus ketiga, tutur Dirreskrimum Polda Jabar, melalui perusahaan resmi. Tetapi penempatan PMI tidak sesuai komitmen awal.
"Jadi tiga modus itu yang biasa dilakukan oleh para pelaku maupun jaringan pelaku TPPO ini," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.