"Uang sebesar Rp 400 juta yang sudah kami setorkan ke pihak travel itu dibawa kabur," tutur Ketua OSIS SMAN 1 Bandung.
Fazha Raditya Gibran dan teman-temannya sangat menyayangkan study tour batal digelar. Sebab, kegiatan itu berkaitan dengan penyusunan karya tulis ilmiah yang jadi salah satu syarat kelulusan. "Ini (study tour) terkait karya tulis kami di kelas 12 dan jadi aspek penilaian," ucapnya.
Menurut Fazha Raditya, pihak SMAN 21 Bandung telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polsek Buahbatu.
Sementara itu, Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jatnika membenarkan telah menerima laporan dari SMAN 21 Bandung.
Namun Kapolsek Buahbatu belum bersedia memberi keterangan rinci soal kasus itu. Namun, dia memastikan polisi sedang melakukan pengejaran pada pelaku.
"(pelaku penipuan dan penggelapan uang study tour siswa SMAN 1 Bandung) sedang dikejar," kata Kapolsek Buahbatu.