Jamin Kenyamanan Berusaha, Polda Jabar Bakal Tindak Tegas Oknum Penghambat Investasi 

Arif Budianto
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar mengancam menindak oknum penghambat investasi di Jawa Barat. Pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan para pengusaha agar memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha. 

"Kami akan jamin, Polda Jabar akan lakukan tindakan tegas kepada oknum yang menghambat investasi di Jabar, usaha. Kami akan beri perlindungan kepada semua masyarakat Indonesia, tak terkecuali pengusaha yang mengembangkan usaha di Jabar, " kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada acara halalbihalal Apindo Jabar di Hotel El Royal, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Senin (6/6/2022). 

Menurut dia, komitmen memberikan rasa aman terhadap iklan investasi di Jabar tak lepas dari komitmen Polri mendukung Indonesia maju di 2035. Di mana perlu ada stabilitas ekonomi dan pertumbuhan investasi. Sehingga diharapkan ekonomi tumbuh di atas 6 sampai 7 persen per tahun. 

"Tapi kadang dalam investasi ada gangguan, pemerasan dan lainnya. Polisi sebagai penegak hukum komitmen amankan investasi di Jabar. Sehingga  ekonomi dan investasi tetap eksis, " katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas melalui Galeri Investasi BEI IBI Kesatuan Bogor Berikan Edukasi Pasar Modal kepada Siswa SMAN 1 Babakan Madang

57 tahun lalu

Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo

57 tahun lalu

Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

57 tahun lalu

9 Tips Memilih Reksadana Saham sesuai Profil Risiko

57 tahun lalu

Ini 5 Aplikasi Investasi Terbaik untuk Hasil Maksimal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal