Jam Operasional Pasar hingga Supermarket di Kabupaten Bogor Dibatasi selama PSBB

iNews.id
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Antara)

BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bogor akan membatasi jam operasional pasar hingga supermarket selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020) besok. Tujuannya untuk menangani pandemi corona (Covid-19).

Bupati Bogor Ade Yasin sudah meneken Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan corona di Kabupaten Bogor. Ada 31 Pasal yang mengatur warga selama PSBB.

"Dalam melayani pemenuhan kebutuhan penduduk selama pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), pelaku usaha wajib mengikuti pembatasan kegiatan," bunyi Perbup tersebut yang dikutip iNews.id, Selasa (14/4/2020).

Berikut pembatasan jam operasional yang diatur Perbup Bogor:

1. Pasar rakyat, dengan waktu operasional mulai pukul 04.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.
2. Toko minimarket, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
3. Toko supermarket, hypermarket dan perkulakan, dengan waktu operasional mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

Dalam Perbup itu, tempat belanja mengutamakan pemesanan barang secara online atau jarak jauh dengan fasilitas layanan antar. Pelaku usaha juga tidak menaikan harga barang selama PSBB.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal