Jalani Sidang Eksepsi, Doni Salmanan Ngaku Sakit Asam Lambung

Dila Nashear
Terdakwa Doni Salmanan menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (11/8/2022). (FOTO: DILA NASHEAR)

"Klien kami butuh pengobatan intensif. Asam lambung naik karena stres berat menghadapi persidangan yang panjang. Mudah-mudahan bisa diberi izin," kata Firdaus kepada wartawan.

Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (Kejari) Bale Bandung dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa afiliator  Doni Salmanan telah menyebar berita bohong dan menyesatkan soal trading Quotex hingga para korban mengalami kerugian sebesar Rp24 miliar.

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Doni Salmanan Jalani Sidang Dakwaan, Korban: Dia Telah Membuat Hidup Kami Hancur

57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Keberatan atas Dakwaan, Ajukan Eksepsi Pekan Depan

57 tahun lalu

Ini Aliran Dana Terdakwa Doni Salmanan Crazy Rich Bandung ke Istri dan Orang Tuanya 

57 tahun lalu

JPU Sebut Artis Rizky Febian, Reza Arab, dan Rizky Billar Dapat Uang dari Doni Salmanan

57 tahun lalu

Doni Salmanan Didakwa Sebar Berita Bohong tentang Quotex, Raup Rp3 Miliar per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal