Jaksa Tempuh Restorative Justice, 3 Pemuda di Subang Taubat dan Cium Kaki Orang Tua

Agus Warsudi
Tiga pemuda bertaubat setelah dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Subang. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Tiga pria langsung taubat dan sujud di kaki orang tua masing-masing setelah dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Subang. Mereka dibebaskan setelah jaksa Kejari Subang menempuh jalur restorative justice

Berdasarkan video yang diunggah Kejari Subang di kanal YouTube, setelah perdamaian tersebut, ketiga terdakwa langsung sujud di hadapan orang tua masing-masing. Bahkan mereka melaksanakan salat taubat. 

Seusai perdamaian, Kejaksaan Negeri Subang melakukan gelar Perkara yang dipimpin langsung oleh Jampidum Fadil Zumhana beserta Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana pada 30 Desember 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang mendamaikan kedua belah pihak, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Kantor Pusat Bandung selaku korban pencurian, dengan ketiga terdakwa pelaku yang mencuri besi bekas milik KAI. 

"Jaksa penuntut umum Kejari Subang telah melakukan upaya perdamaian antara PT KAI dengan terdakwa yang didampingi masing-masing orang tua," kata Kasipenkum Kejati Jabar dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1/2022). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral, Warga Subang Kesal saat Buka Keran Tiba-tiba Air PDAM Berwarna Cokelat

57 tahun lalu

Gegara Diisukan Mirip Sketsa Terduga Pembunuh di Subang, Wartawan Lapor Polisi

57 tahun lalu

Pekerja Digugat Perusahaan Rp1 Miliar, Ratusan Buruh Kepung Pabrik di Subang

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Semakin Yakin Yosep Tak Terlibat

57 tahun lalu

Video Sensasi Berkuda di Atas Awan di Perbatasan Lembang-Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal