Jaga Kesucian Ramadhan, Polres Banjar Sita Puluhan Botol Miras

Acep Muslim
Petugas Satreskrim Polres Banjar menyita puluhan botol miras. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

BANJAR, iNews.id - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Selasa (19/4/2022) malam. Hasil razia, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa pedagang di Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih mengatakan, razia pekat ini bentuk komitmen pemberantasan peredaran miras di wilayah hukum Polres Banjar dan menjaga kekhidmatan masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadhan

“Kami akan terus memberantas pekat dengan menyisir tempat potensi ganguan kantibmas, termasuk peredaran minuman keras yang kerap meresahkan masyarakat. Terlebih saat bulan suci Ramadan, agar masyarakat dapat beribadah lebih tenang dan khidmat,” kata Kapolres Banjar, Rabu (20/4/2022).

Dari operasi pekat, ujar AKBP Ardiyaningsih, petugas menyita 54 botol berbagai merek di tiga lokasi pedagang yang menjual miras. Di antaranya, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman dan Waringinsari Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasukan Yonarmed Tarik Bersenjata Lengkap Bergerak dari Cianjur ke Kota Banjar, Ada Apa?

57 tahun lalu

Suap Eks Wali Kota Banjar, Jaksa Ungkap Herman Atur Lelang Proyek dan Minta Fee

57 tahun lalu

Kasus Suap Eks Wali Kota Banjar, Penyuap Didakwa Beri Rp1,7 Miliar Demi Proyek

57 tahun lalu

TNI Bangun Sarana Air Bersih untuk Warga Desa Binangun Kota Banjar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Penyuap Eks Wali Kota Banjar ke Pengadilan Tipikor Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal