Jadi Tersangka, Pengemudi Toyota Harrier Tabrak Driver Ojol Dijerat Pasal Berlapis

Agus Warsudi
Polisi mengevakuasi jasad driver ojol yang tewass ditabrak mobil SUV di Kota Bandung. (Foto: MPI)

Terkait proses hukum, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepolisian, Satlantas Polrestabes Bandung. "Kami ikhlas, soal hukum diserahkan saja kepada yang berwenang," kata Juni.

Diketahui, korban Irwanto meninggal di lokasi kejadian setelah motor yang dikemudikannya ditabrak SUV Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana, Sabtu 30 Maret 2024 dini hari. Setelah menabrak korban, Satria yang dalam kondisi mabuk, bukannya berhenti, melainkan berusaha kabur.

Akibatnya, motor korban Yamaha Jupiter nopol D 5928 MP terseret cukup jauh, lebih dari 10 kilometer, sejak tempat kejadian perkara (TKP) Jalan BKR depan Masjid An-Nur hingga Jalan Suryani, Nana Rohana. Warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

10 hari lalu

Buka Jalan Ambulans, Driver Ojol di Makassar Malah Dianiaya Pengantar Jenazah

21 hari lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

1 bulan lalu

Jumat Berkah, Perindo Sultra Bagikan 500 Kupon BBM Pertamax Gratis ke Ojol dan Warga

1 bulan lalu

Viral 2 Remaja di Kendari Tabrak Ibu Hamil dan Suami gegara Tak Terima Ditegur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal