Terkait proses hukum, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepolisian, Satlantas Polrestabes Bandung. "Kami ikhlas, soal hukum diserahkan saja kepada yang berwenang," kata Juni.
Diketahui, korban Irwanto meninggal di lokasi kejadian setelah motor yang dikemudikannya ditabrak SUV Toyota Harrier yang dikemudikan Satria Kusumah Wardana, Sabtu 30 Maret 2024 dini hari. Setelah menabrak korban, Satria yang dalam kondisi mabuk, bukannya berhenti, melainkan berusaha kabur.
Akibatnya, motor korban Yamaha Jupiter nopol D 5928 MP terseret cukup jauh, lebih dari 10 kilometer, sejak tempat kejadian perkara (TKP) Jalan BKR depan Masjid An-Nur hingga Jalan Suryani, Nana Rohana. Warga yang mengejar akhirnya berhasil menangkap pelaku.