Jadi Mucikari Prostitusi Online di Apartemen, Dua Pemuda Bandung Diringkus Polisi

Agus Warsudi
M Taufik Ismail (20) dan Deri Indriana (26), tersangka mucikari prostitusi online di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Pelaku M Taufik dan Deri, menawarkan korban dan menyediakan tempat untuk open BO (boking out) melalui media sosial MiChat. Pelaku mengambil keuntungan dari korban atas pembayaran yang diterima dari tamu yang berkunjung ke apartemen itu," tutur Kapolrestabes Bandung.

Dari pengungkapan kasus ini, kata Kombes Pol Ulung, di tower B kamar 0325 tamu membayar tarif layanan seks Rp300.000. Sedangkan di tower D kamar 2112, tamu memberikan uang jasa Rp400.000.

"Korban tersebut mendapat tamu dengan cara ditawarkan oleh masing-masing pelaku yang disebut dengan alter atau mucikari. Motif pelaku melakukan prostitusi online untuk mencari keuntungan. Yang pasti empat perempuan itu berstatus korban. Terhadap tersangka terancam pidana penjara 1 tahun," kata Kombes Pol Ulung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Artis Indonesia Terlibat Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pemeran Utama Film

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal