Jabatan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Berakhir September 2023, Sekda Ditunjuk sebagai Plh

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) wali kota. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Masa jabatan Wali Kota BandungYana Mulyana akan berakhir pada September 2023. Lantaran Yana Mulyana terjaring OTT KPK, untuk sementera roda pemerintahan dipimpin Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Diketahui, Yana Mulyana dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif sisa masa jabatan periode 2018-2023 di Gedung Sate pada Senin 18 April 2022. 

Artinya, sisa masa jabatan Yana sebagai wali kota masih 4-5 bulan ke depan. Selama itu, Pemkot Bandung harus memiliki pemimpin agar roda pemerintah tetap berjalan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, telah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Selama jabatan Wali Kota Bandung kosong, akan diisi oleh Ema Sumarna sebagai pelaksana harian (plh).

"Saya sudah konsultasi ke Mendagri. Sementara, sesuai aturan, plh-nya Pak Sekda (Ema Sumarna). Itu posisi tertinggi di birokrasi," kata Gubernur Jabar, Sabtu (15/4/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT KPK, Sekda Kota Bandung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Pastikan Roda Pemerintahan Tidak Terganggu

57 tahun lalu

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Sampaikan Rasa Prihatin

57 tahun lalu

Kaget Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Sekda Kota Bandung: Musibah yang Luar Biasa 

57 tahun lalu

Yana Mulyana Batal Hadiri Pelepasan Mudik Gratis, Begini Suasana di Balai Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal