Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi, Wali Kota Bandung Minta Terapkan Protokol Kesehatan

Antara
Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung, Jawa Barat Oded M Danial siap mengizinkan atau memberi relaksasi tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Namun pengelola harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

Dia menjelaskan, syarat yang perlu dipenuhi para pengelola tempat hiburan yang pertama yaitu mengajukan permohonan ke Pemkot Bandung. Lalu permohonan itu harus ditindaklanjuti dengan kesiapan pengelola tempat hiburan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.

Setelah itu, para pengelola tempat hiburan harus menandatangani perjanjian untuk berkomitmen menerapkan protokol kesehatan serta harus siap diberi sanksi apabila melanggar.

"Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal