Izin PUB ACT Dicabut, Dinsos KBB Akan Sasar Kotak Donasi di Ruang Publik

Adi Haryanto
Dinas Sosial KBB bakal menyasar kotak amal milik ACT yang tersebar di sejumlah ruang publik. (Foto: Dok)

"Nanti kita juga sampaikan melalui surat edaran soal penghentian sementara penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang ke ACT," ujarnya. 

Kondisi itu terjadi setelah munculnya dugaan penyelewengan dana masyarakat oleh lembaga kemanusiaan ACT yang disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi. Pimpinan lembaga itu juga diduga memanfaatkan donasi dari umat untuk gaji dan fasilitas pengurus yang mewah.

Terkait itu, Dinsos KBB mengimbau agar warga memilih lembaga filantropi yang kredibel dalam menyalurkan donasi. Harus dipastikan penyumbang tahu ke mana donasi itu disalurkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Semangat berbagi kepada sesama harus jalan terus. Hanya masyarakat harus cerdas memilih lembaga filantropi yang kredibel dan terjamin akuntabilitasnya," kata dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ACT Kota Sukabumi Hentikan Pengumpulan Donasi, Kegiatan Kurban Tetap Berjalan

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

57 tahun lalu

193 Kotak Amal Terafiliasi NII di Batanghari Dibongkar, Dana Disalurkan ke Panti Asuhan

57 tahun lalu

Nekat Bobol Kotak Amal Masjid di Sampang, Pria asal Ketapang Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Serahkan Diri, Kasus Pria Bermobil Curi Kotak Amal Masjid di Padang Berujung Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal