Izin Dua Tempat Usaha Pelanggar Prokes di Bandung Terancam Dicabut

Arif Budianto
Pemkot Bandung menyegel minimarket lantaran melanggar aturan saat PPKM. (Foto: Istimewa)

“Tempat hiburan ini kucing kucingan. Kita datang sudah tutup. Begitu kita sudah tidak di tempat, buka lagi. Karena kita harus keliling dan ketika kembali lagi kita tidak segan menyegel tempat itu,” tutur Sony.

Upaya pengawasan ketat ini, kata Camat Bandung Wetan, dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Mengingat hingga kini Bandung Wetan termasuk wilayah dengan sebaran Covid-19 cukup rendah.

Sekali pun dari warga masyarakat Bandung Wetan terpantau cukup patuh melaksanakan protokol kesehatan, namun Sony harus tetap siaga. Karena wilayah merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya.

“Tahap berikutnya apabila tetap membandel setelah disegel maka kita rekomendasikan pencabutan izin. Karena ada pihak-pihak yang masih mementingkan kepentingan pribadi, mengabaikan kepentingan kita bersama, yaitu masalah kesehatan,” ucapnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Menurun, Jabar Segera Buka Pembelajaran Tatap Muka

57 tahun lalu

Dua Hari Pesta Miras, 4 Pemuda Karawang Tewas, 3 Kritis

57 tahun lalu

Video Perempuan Pamer Mobil Berpelat Nomor Dinas TNI Palsu Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Dicalonkan di KLB Partai Demokrat, Ridwan Kamil: Kaget, Kok Nama Saya Dibawa-bawa

57 tahun lalu

Satu TKW Terpapar Covid-19 Varian Baru Dikabarkan di Karawang Kabur ke Brebes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal