Izin Disetop Provinsi, Ribuan Buruh Tambang di KBB Jadi Pengangguran

Adi Haryanto
Aktivitas penambangan pasir dan batu di kawasan kars Citatah, Cipatat, KBB. (Foto/MPI/Adi Haryanto)


Mengacu kepada persoalan tersebut, PC FSP KEP KBB telah berkirim surat kepada pemerintah daerah agar tidak hanya diam melihat ancaman ini. Pemda KBB juga diajak untuk mencari solusi dengan mendorong pemerintah provinsi segera menerbitkan IUP. Salah satunya dengan membentuk Tim Fasilitasi Percepatan Perizinan Pertambangan.

Tujuannya agar mendesak pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan perpanjangan SIP bagi 24 perusahaan tambang yang sudah mengajukan permohonan. Selain itu meminta Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melakukan diskresi di bidang pertambangan agar kondusivitas investasi tetap terjaga.

"Kami minta ke Pemda KBB, provinsi dan pemerintah pusat untuk lebih objektif melihat persoalan di masyarakat bawah. Jangan sampai panjang dan ribetnya birokrasi izin tambang berimbas pada kesengsaraan rakyat," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahayakan Warga, Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Ditutup Petugas Gabungan

57 tahun lalu

Gubernur Sherly Tjoanda Bentuk Tim Penertiban Galian C di Pulau Obi Maluku

57 tahun lalu

Penambang Sukabumi Tuntut IPR Diterbitkan, Begini Jawaban Dinas ESDM Jabar

57 tahun lalu

Kasus Tambang Pasir Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Garut, Tersangka Diancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Buruh Tambang KBB Ajukan 3 Tuntutan ke Bupati Hengki, Ini Poinnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal