Iwa Karniwa Dituntut 6 Tahun Penjara, Diduga Terima Suap Proyek Meikarta

Okezone.com
Iwa Karniwa di sidang dugaan korupsi proyek Meikarta, Rabu (12/2/2020) (Foto:Antara)

BANDUNG, iNews.id - Eks Sekda Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa, dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iwa dinilai bersalah telah menerima suap Rp400 juta untuk kepentingan proyek Meikarta.

Selain itu, Iwa juga dituntut denda sebesar Rp400 juta subsider tiga bulan penjara, dan diberikan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp400 juta.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a UU Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dakwaan kesatu," kata Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani saat membacakan amar tuntutannya, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Senin (24/2/2020).

Atas tuntutan tersebut, terdakwa dan kuasa hukumnya akan mengajukan pleidoi.

Saat menjabat sebagai Sekda Jabar, Iwa diduga telah menerima hadiah atau pemberian dari PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama, uang senilai 400 juta, untuk mempercepat keluarnya persetujuan dari gubernur Jabar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang telah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi, untuk mendorong proyek pembangunan Meikarta.

Uang yang diterima sebagian besar digunakan untuk membuat banner sosialisasi. Pasalnya, pada saat bersamaan, Iwa maju sebagai bakal calon gubernur Jabar dari PDIP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal