ITB Minta Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibina Bukan Ditahan

Agus Warsudi
Wakil Rektor Bidang Komunikasi Kemitraan Kealumnian dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara. (Foto: iNews)

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief memastikan status SSS masih aktif sebagai mahasiswi FSRD ITB.

"Status mahasiswa aktif sepanjang belum ada keputusan final berkenaan dengan status hukumnya oleh pengadilan dan/atau keputusan komisi pelanggaran etika akademik ITB," kata Nurlaela, Jumat (9/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, SSS ditangkap Bareskrim Polri di tempat kos kawasan Jatinangor, Sumedang pada Selasa (6/5/2025). SSS ditangkap polisi gegera membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman. Gambar itu diunggah di medsos X.

Polisi telah menetapkan SSS sebagai tersangka dan menjebloskannya ke tahanan. SSS disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menyikapi kasus itu, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membebaskan SSS. KM ITB juga memberi dukungan solidaritas bagi SSS.

Mereka menilai tindakan SSS merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat atu kritik. SSS hanya mengekspresikan kekecewaan terhadap pemerintahan saat ini melalui meme tersebut.

Ketua KM ITB Farrel Faiz mengatakan, KM ITB mendampingi SSS sejak kasusnya viral. Keluarga Mahasiswa ITB juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kuasa hukum SSS dan orang tua.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal