Istri di Cirebon Dobrak Pintu Kamar Mandi saat Suami Perkosa Anak Tiri

Abdul Rohman
Tersangka SR, ayah tiri yang menjadikan anak sebagai budak nafsu. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

Setelah bertengkar dengan istri, tutur Kasatreskrim, pelaku kembali mengulangi perbuatan bejatnya di ruang tamu pada Agustus 2022. "Tersangka ini, sudah beberapa kali memperkosa anak tirinya," tutur Kasatreskrim Polres Cirebon.

Tidak hanya itu, kata Kompol Anton, saat tersangka bekerja di Jakarta sebagai buruh bangunan, dia kerap meminta foto korban tanpa busana. "Ibu korban kemudian melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon," ucap Kompol Anton.

Akibat perbuatannya, tersangka SR dijerat UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Jadi TKW, Ayah Bejat di Cirebon Perkosa Anak Kandung sejak 2016 hingga 2020

57 tahun lalu

Petugas Telusuri Asal Limbah Medis Berbahaya yang Berserakan di Pinggir Sungai Cirebon

57 tahun lalu

Polres Cirebon Kota Berangkatkan Tim Trauma Healing ke Cianjur

57 tahun lalu

Cirebon Heboh, Limbah Medis Berserakan di Sungai, Ada Suntikan Bekas Masih Berdarah 

57 tahun lalu

Bus Bawa Peziarah Tabrak Ertiga di Tol Cipali Cirebon, 5 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal