Istri di Cirebon Dobrak Pintu Kamar Mandi saat Suami Perkosa Anak Tiri

Abdul Rohman
Tersangka SR, ayah tiri yang menjadikan anak sebagai budak nafsu. (FOTO: ABDUL ROHMAN)

CIREBON, iNews.id - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap SR (54), pria paruh baya, warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Pelaku SR ditangkap lantaran memperkosa anak tirinya.

Bahkan pelaku menjadikan anak tirinya itu sebagai budak nafsu. Selain memperkosa, pelaku juga memaksa korban mengirimkan foto-foto tak senonoh.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, perbuatan bejat tersangka terhadap korban terjadi saat kondisi rumah sedang sepi. 

"Saat korban berada di kamar mandi, tersangka masuk dan memperkosa korban. Kerana takut diancam dibunuh, korban takut," kata Kasatreskrim Polres Cirebon, Sabtu (26/11/2022)

Perbuatan bejat pelaku itu, ujar Kompol Anton, dipergoki oleh ibu kandung korban yang pulang ke rumah. "Perbuatan tersangka dipergoki oleh ibu kandung korban dan mendobrak pintu kamar mandi," ujar Kompol Anton.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri Jadi TKW, Ayah Bejat di Cirebon Perkosa Anak Kandung sejak 2016 hingga 2020

57 tahun lalu

Petugas Telusuri Asal Limbah Medis Berbahaya yang Berserakan di Pinggir Sungai Cirebon

57 tahun lalu

Polres Cirebon Kota Berangkatkan Tim Trauma Healing ke Cianjur

57 tahun lalu

Cirebon Heboh, Limbah Medis Berserakan di Sungai, Ada Suntikan Bekas Masih Berdarah 

57 tahun lalu

Bus Bawa Peziarah Tabrak Ertiga di Tol Cipali Cirebon, 5 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal