IRT di Bandung Tipu 2 Warga Modus Penerimaan Bintara Polri, Raup Rp505 Juta

Agus Warsudi
RV alias P, tersangka penipuan dan penggelapan modus penerimaan Bintara Polri. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Tersangka RV meminta uang untuk meloloskan para korban menjadi Bintara Polri. Kemudian, RS orang tua korban mentransfer dana sekitar Rp200 juta dan YS sekitar Rp305 juta. Namun setelah dana ditranfer, dua anak mereka tidak lolos pendidikan Bintara Polri. Kemudian, korban meminta uangnya kembali.

Tetapi, pelaku RV hanya mampu mengembalikan uang Rp50 juta untuk masing-masing korban. Proses pengembalian dana ini direkam video dan diunggah ke Tiktok. Akhirnya, kasus penipuan ini pun terbongkar.

"Ini murni penipuan dan penggelapan. Tersangka RV sama sekali tidak kenal dengan polisi, apalagi panitia seleksi Bintara Polri. Dia hanya bermodal kata-kata yang bisa meyakinkan korban," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Barang bukti kasus ini, antara lain, 1 lembar surat perjanjian kerja sama penitipan uang tertanggal 12 Februari 2023, 1 (satu) lembar bukti transfer m-banking bank tanggal 9 April 2023 senilai Rp22,6 juta; 1 lembar bukti transfer m-banking bank tanggal 24 April 2023 senilai Rp25 juta; uang Rp20 juta, dan 1 unit laptop.

"Uang yang diraup pelaku RV digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari Rp505 juta hasil penipuan, tersisa Rp20 juta dan sebuah laptop. Total uang korban RS yang belum dikembali Rp150 juta dan korban YS Rp255 juta," tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Akibat perbuatannya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, tersangka RV als P dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUPidana tentang penipuan dan penggelapan. RV terancam hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Promosi Situs Judi Online Ferdian Paleka

57 tahun lalu

Hadiri Halaqah Kebangsaan MP3I, Kapolda Jabar: Polri Butuh Dukungan Para Ulama

57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Penipuan Online Internasional, Pelaku Raup Ratusan Juta Uang Korban

57 tahun lalu

Promosikan Judi Online, Ferdian Paleka YouTuber Prank Sampah ke Waria Ditangkap Polda Jabar

57 tahun lalu

Kabid Humas Polda Jabar: Polisi Nyatakan Perang terhadap Geng Motor dan Premanisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal