Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Promosi Situs Judi Online Ferdian Paleka
Advertisement . Scroll to see content

IRT di Bandung Tipu 2 Warga Modus Penerimaan Bintara Polri, Raup Rp505 Juta

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:03:00 WIB
IRT di Bandung Tipu 2 Warga Modus Penerimaan Bintara Polri, Raup Rp505 Juta
RV alias P, tersangka penipuan dan penggelapan modus penerimaan Bintara Polri. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - RV alias P, warga Warung Nangka, Kelurahan Cibaduyut, Kecamatan Bojongloakidul, Kota Bandung, ditangkap polisi. Dia menipu 2 warga dengan modus penerimaan Bintara Polri dan meraup Rp500 juta.

Penipuan ini terungkap dari pelacakan medsos yang dilakukan Biro SDM Polda Jabar. Di TikTok terdapat video tentang keluhan korban yang merasa tertipu. Informasi dari medsos tersebut ditelusuri hingga terungkaplah kasus penipuan dan penggelapan ini. Tersangka RV alias P ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan Bintara Polri dengan tersangka RV alias P ini terjadi pada 12 Februari 2023 di Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Korban penipuan pelaku dua orang, RS warga Desa Cimareme, Kecamatan Ngamprah, KBB dan YS, Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

"Kasus ini berasal dari korban mengikuti pelatihan penerimaan calon anggota Polri dan TNI yang digelar Tersangka RV. Dari 7 peserta pelatihan, 2 tertarik dengan perkataan pelaku yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut