"Kan sudah dijawab Kabag Umum (Setda Jabar), sudah cukup jangan terus bergulir, karena tidak ada itu (penggeledahan)," ucap jendera polisi bintang tiga yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat SBY sebelumnya menyebut adanya penggeledahan rumah Deddy Mizwar oleh M Iriawan, Sabtu (23/6/2018). Dia pun mempertanyakan penggeledahan tersebut.
Pemprov Jabar menyangkal penggeledahan itu. Yang benar adalah pemeriksaan aset di rumah dinas tersebut. Untuk diketahui, rumah dinas wagub telah diserahterimakan kepada Biro Umum pada 14 Februari 2018 dengan berita acara serah terima Nomor Surat: 032/04/Um. Sejak itu, rumah dinas tersebut kembali dalam penguasaan Pemda Provinsi Jawa Barat.
Iriawan menegaskan hal senada. Menurut dia, rumah di Jalan Rancabentang nomor 24 Kota Bandung itu rumah dinas wakil gubernur yang termasuk dalam aset Pemprov Jabar.
"Itu rumah jabatan wakil gubernur bukan rumah Pak Demiz (Deddy Mizwar) aset Pemprov. Saya juga hanya diajak oleh Kabag Rumah Tangga (Setda Jabar) untuk lihat aset itu saja," katanya.