Iptu Rudiana Ayah Eky Diperiksa Itwasum Polri terkait Kasus Vina, Ini Hasilnya

Agus Warsudi
Iptu Rudiana ayah almarhum Eky diperiksa Itwasum Mabes Polri. (Foto: Dok.iNews)

Iptu Rudiana sebelumnya dilaporkan sejumlah advokat yang dipimpin Farhat Abbas ke Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, Senin (17/6/2024). 

Pelaporan ini dilakukan karena Iptu Rudiana dinilai memengaruhi sejumlah saksi. Akibatnya, terdapat ketidaksesuaian dengan fakta yang dialami oleh para saksi sebenarnya. "Niat kami bukan untuk memenjarakan Rudiana tapi untuk menyempurnakan keadilan sebenarnya," ujar Farhat Abas di Polres Kota Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani.

Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Polda Maluku Siapkan Batalyon Cadangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Malut Redam Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah

57 tahun lalu

Polri Kirim Pasukan Brimob ke Papua Tengah usai Bripda Juve Gugur Diserang OPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal