Seperti melakukan kegiatan yang bukan tupoksi atau di luar kewenangannya. "Akan diklarifikasi, jangan sampai melaksanakan kegiatan di luar tupoksi mereka, sesuai dengan PP 94 Tahun 2021," ujar dia.
Bupati juga menginstruksikan agar jajaran ASN di Pemda KBB meningkatkan integritas, melaporkan LHKPN secara jujur, responsif terhadap berbagai kejadian, memberikan informasi kepada media dan menghindari gaya hidup hedonis.
Hal itu sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat kepada pemerintah daerah. "Integritas ini perlu, agar ASN melakukan kegiatan sesuai tupoksi dan aturan kepegawaian. Sehingga bisa mewujudkan good governance dan clean governance," tutur Yadi Azhar.
Anggota Fraksi PKB DPRD KBB Wendi Sukmawijaya mengatakan, mendengar kegaduhan dalam rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bupati Hengki Kurniawan.
Meski ada yang memenuhi syarat misalnya dari kasi naik menjadi kabid, namun informasinya ada juga yang tidak sesuai dengan analisis beban kerja (ABK).
"Ya itu harus diselesaikan, diklarifikasi ke pihak-pihak terkait, supaya masalah ini clear. Bahkan bisa saja DPRD mengklarifikasi langsung kepada Pemda KBB," tutur Wendi Sukmawijaya.