Insentif Tenaga Kesehatan Mandeg 5 Bulan, Ini Penjelasan Dinkes KBB

Adi Haryanto
Petugas kesehatan di Purwakarta secara intens melaksanakan pemeriksaan SWAB. Mereka pun akhirnya menjadi salah satu kelompok masyarakat yang rentan terpapar Covid-19. (Foto : Istimewa)

Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang menjelaskan, keterlambatan pencairan insentif untuk nakes terjadi karena adanya perubahan nomenklatur Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun 2021.

Berdasarkan catatan Dinkes KBB keterlambatan pencairan insentif nakes terjadi sejak November 2020 sampai Maret 2021. Insentif yang dibebankan ke pemerintah daerah yakni yang selama ini di-handle oleh pemerintah pusat sesuai Kemendagri dan Kementerian Keuangan.

"Kita upayakan sebelum Lebaran bisa terbayarkan, jumlah nakes yang dapat insentif ini lebih dari 700 orang dan memang anggarannya cukup besar," ucapnya tanpa merinci detail berapa nominalnya.  

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkes: Pembayaran Insentif Nakes Ditransfer Langsung ke Rekening Penerima

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal