Arif mengatakan, masalah tersebut sudah diklarifikasi oleh kedua belah pihak antara dirinya dengan ustaz Encep Jainal Mutaqin melalui Ujang Hamdin yang menjelaskan semuanya.
Tidak hanya kedua belah pihak, klarifikasi itu juga dihadiri pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Surade dan telah melakukan konferensi pers terkait permasalahan ini.
"Artinya sudah ada tabayun. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi, sudah tidak perlu lagi ada hal-hal yang dibicarakan, dipermasalahkan. Karena, sesuai hasil klarifikasi, hasil konfirmasi, bahwa Kang Encep tidak mengaku wali. Adapun dia (ustaz Encep Jainal Mutaqin) tidak memakai baju itu karena sedang mempelajari ilmu tarekat Naqsyabandiyah," ujar Arif dalam video klarifikasinya.
Terkait pelaporan ustaz Encep Jainal Mutaqin ke Polres Sukabumi, Arif menuturkan, telah menerima surat pemanggilan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (4/10/2021) pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Rencananya saya mau mendatangi kediaman Kang Encep (ustaz Encep Jainal Mutaqin). Namun karena permasalahan ini sudah telanjur dilaporkan (ke Polres Sukabumi, saya harus berkoordinasi dengan laywer (pengacara) saya untuk tahapan selanjutnya. Insya Allah, besok saya mau mediasi mendatangi kediaman Kang Encep. Antara saya dengan Kang Encep masih satu keluarga besar," tutur Arif.