BANDUNG, iNews.id - Dua preman berbadan kurus, Fandi dan Riki ditangkap personel Polsek Ujungberung lantaran memalak dan menganiaya Rihan Firdaus, atlet disabilitas asal Kabupaten Garut di Terminal Cicaheum, Kota Bandung. Setelah ditangkap polisi, sikap sok jagoan kedua preman ini tak lagi terlihat.
Fandi dan Riki menundukkan wajah dalam-dalam saat dihadirkan dalam ekspos kasus pemalakan dan penganiayaan terhadap korban Rihan Firdaus, atlet cabang olahraga (cabor) atletik yang tercatat sebagai anggota National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Garut itu.
Kapolsek Ujungberung Kompol Heryana menghadirkan mereka saat ekspos di Mapolsek Ujungberung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. "Alhamdulillah kami menangkap mereka tak lama setelah kejadian," kata Kapolsek Ujungberung, Selasa (14/9/2021).
Tubuh kedua preman itu kurus. Namun aksi mereka saat menjadi jagoan terminal cukup sangar. Mereka tak segan menganiaya sopir yang menolak memberikan uang jalur. Seperti dialami korban Rihan Firdaus pada Senin 13 September 2021 di Terminal Cicaheum, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Kronologi kejadian, ujar Kompol Heryana, sebelum kejadian, Rihan Firdaus mengemudikan bus jurusan Bandung-Garut di Terminal Cicaheum. Bus telah terisi delapan penumpang. Saat melintas di depan Terminal Cicahem, dua preman Fandi dan Riki memita uang jalur kepada Rihan.