Ini Syarat Naik Kereta Mulai 17 Juli, Salah Satunya Wajib Booster atau PCR 

Arif Budianto
PT KAI menysaratkan booster dan PCR untuk penumpang kereta. (Foto: Dok)


2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi 

a) Vaksin minimal dosis pertama 

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR 

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan menyertakan bukti tes pcr dengan hasil negatif

d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang Belum Divaksin Booster Wajib Tes Covid-19

57 tahun lalu

KA Argo Bromo Anjlok di Subang, Penumpang Menumpuk di Stasiun Cirebon

57 tahun lalu

Imbas Tabrakan Kereta Api di Cicalengka Bandung, Penumpang KA di Malang Waswas

57 tahun lalu

Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Masyarakat Diminta Lengkapi Vaksinasi Booster

57 tahun lalu

3 Pekan Jelang Nataru, Kursi Kereta Api dari Bandung Baru Terjual 25 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal