Ini Respons Mahfud MD soal Dugaan Kekerasan di Ponpes Gontor: Proses Hukum

Agus Warsudi
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait kasus dugaan kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor. Mafud MD mempersilakan kasus itu diproses sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui, santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan, tewas diduga akibat dianiaya oleh sejumlah santri senior di Ponpes Modern Darussalam Gontor pada 22 Agustus 2022 lalu. Kasus ini mencuat setelah ibu kandung korban mengadu ke pengacara kondang, Hotman Paris.

"Gak apa-apa kan ada hukumnya. Ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Pullman, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (7/9/2022).

Mahfud MD menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Biar saja, ada proses hukumnya," ujar Mahfud MD.

Diberitakan sebelumnya, media sosial digegerkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang ibu sedang menangis di samping pengacara kondang Hotman Paris. Ibu bernama Siti Soimah itu menangis lantaran anaknya diduga tewas dianiaya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Santri Ponpes Gontor Tewas Dianiaya, Polisi Sita Barang Bukti Pentungan hingga Becak

57 tahun lalu

Besok Tim Forensik Mabes Polri Autopsi Jenazah Albar Mahdi, Santri yang Tewas di Gontor

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Santri Gontor hingga Tewas, Kemenag Jatim Tak Cabut Izin Pesantren 

57 tahun lalu

Respons Tewasnya Santri Gontor, Kemenag Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Pesantren

57 tahun lalu

Tim Forensik RS Bhayangkara Sumsel Siap Autopsi Jenazah Santri Gontor yang Tewas Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal