Ini Persiapan Lapas Sukamiskin Bandung Jelang Anas Urbaningrum Bebas Pekan Depan

Agus Warsudi
Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat bakal bebas dari Lapas Sukamiskin pada Senin (10/4/2023). (Foto: Twitter AU).

"Pak AU (Anas Urbaningrum) pagi-pagi ke Bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas Sukamiskin. Beliau minta pembebasan bakda Asar,” ujar Kunrat Kasmiri.

Kalapas Sukamiskin memastikan tidak ada perlakuan khusus Lapas Sukamiskin kepada Anas. Aktivitas Anas Urbaningrum menjelang bebas pun masih menjalani program pembinaan. 

Anas dengan status CMB, tutur Kalapas Sukamiskin, berarti belum sepenuhnya bebas. Dia harus tetap menjalani wajib lapor kepada Bapas selama tiga bulan. 

“CMB itu diberikan sebesar remisi terakhir. Pak anas mendapat remisi terakhir tiga bulan. Artinya, tiga bulan masih wajib lapor ke Bapas,” tutur Kalapas Sukamiskin.

Diketahui, Anas Urbaningrum divonis penjara 14 tahun karena kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demokrat Tantang Anas Urbaningrum Buka-bukaan soal Kasus Hambalang: Itu yang Kami Tunggu

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Segera Bebas, Demokrat: Bukan Bagian dari Kami Lagi

57 tahun lalu

Ribuan Loyalis Akan Jemput Anas Urbaningrum di Bandung, Ini Imbauan PPI

57 tahun lalu

Partai Demokrat Tak Khawatir Anas Urbaningrum Bebas: Pantang bagi Kami Menebar Permusuhan

57 tahun lalu

500 Alumni HMI Akan Jemput Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal