Habib Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Pondok Rajeg

Wildan Hidayat
Habib Bahar bin Smith. (Foto Ist).

BOGOR, iNews.id -Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (16/5/2020). Habib Bahar dijemput dengan pengacaranya Novel Bamumin.

Informasi yang dihimpun, Habib Bahar dijemput pengacaranya pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB. Kondisi di Lapas Pondok Rajeg juga dijaga ketat.

Habib Bahar sebelumnya divonis 3 tahun karena bersalah menganiaya anak di bawah umur pada 13 Juli 2019. Sidang kasus penganiayaan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bandung.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan karena korban mengaku sebagai Habib Bahar. Dia ditahan sejak Desember 2018.

Habib Bahar sempat ditawari hak asimilasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Namun pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyyin Kemang Bogor itu menolaknya.

Jika merujuk putusan majelis hakim PN Bandung, Habib Bahar akan bebas pada Desember 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Santri Terseret Ombak di Cisolok Sukabumi, Habib Bahar Sempat Larang Berenang

57 tahun lalu

Santri Habib Bahar Ditemukan Meninggal di Pantai Cisolok Sukabumi

57 tahun lalu

Tim SAR Cari Santri Habib Bahar yang Hilang di Cisolok Sukabumi sampai Malam

57 tahun lalu

Rombongan Santri Habib Bahar Tenggelam di Cisolok Sukabumi, 3 Orang Selamat, 1 Hilang

57 tahun lalu

Kasus Penembakan Habib Bahar Bin Smith, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal