Ini Obat Terlarang yang Dijual Dokter Gadungan di Bandung untuk Aborsi Ilegal

Gin Gin Tigin Ginulur
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo menunjukkan obat terlarang yang dijual tersangka SM untuk aborsi ilegal. (FOTO: GIN GIN TIGIN GINULUR)

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung menangkap dua pria berinisial SM dan RI karena menjual obat penggugur kandungan atau aborsi ilegal. Satu tersangka berinisial SM mengaku dokter.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukan promosi lewat Facebook lalu berlanjut ke WhatsApp. Di akun media sosial (medsos), SM memberikan konsultasi aborsi kepada anggota grup.

Setelah itu, pelaku menawarkan obat keras kepada para anggotanya untuk melakukan aborsi ilegal.  

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, obat terlarang yang dijual tersangka SM adalah cytotec misoprostol yang seharusnya tidak beredar bebas di pasaran. Obat tersebut hanya bisa digunakan dengan resep dokter.

Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bandung, dr Rois mengatakan, obat yang dijual tersebut seharusnya hanya bisa dikonsumsi bila diresepkan oleh dokter.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Bandung Siapkan Tiket Gratis untuk Pelajar Nonton Piala Dunia U-17

57 tahun lalu

5 Fakta Greenlane Festival 2023 Batal Digelar di Bandung, Nomor 2 Bikin Geram

57 tahun lalu

Promosi Melalui Medsos, Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Bandung

57 tahun lalu

Panitia Greenlane Festival 2023 Bandung Janji Kembalikan Uang Penonton Besok

57 tahun lalu

Polresta Bandung Tangkap Dokter Gadungan Penjual Obat Penggugur Kandungan Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal