BANDUNG BARAT, iNews.id - Polres Cimahi mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan terhadap seorang pria di Kompleks Pondok Hijau, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (9/10/2023).
Kapolres AKBP Aldi Subartono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, aksi pengeroyokan tersebut karena salah paham terkait daerah kekuasaan. Mengingat antara korban dan para pelaku ini merupakan anggota dua ormas berbeda.
"Motifnya berebut daerah kekuasaan, tapi hanya salah paham saja hingga akhirnya terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap korban," ujar Aldi saat dihubungi, Sabtu (11/10/2023).
Dalam kasus itu, polisi sudah mengamankan empat pelaku berinisial PA (28), RE (34), RM (35), dan NSF (22), yang kini sudah dilakukan penahanan. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap Toni Kermansah (39). "Dan saat ini pelakunya sudah dilalukan penahanan," ucapnya.
Aldi mengatakan, aksi pengeroyokan itu dilakukan dengan cara mengayunkan golok ke arah muka dan kepala korban yang dilakukan pelaku berinisial PA dan RE. Namun beruntung korban berhasil menangkisnya menggunakan tangan.