Ini Kronologi Dua Kelompok Remaja Tawuran demi Konten Medsos di Cirebon

Fathnur Rohman
Para pelaku tawuran maut di Kota Cirebon yang ditangkap polisi. (Foto: Fathnur Rahman)

Selain kelompok itu, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota juga mengantongi tiga akun media sosial. 

Motif aksi tawuran itu, mereka cari panggung. Namun dari beberapa kali tawuran, baru kali ini jatuh korban tewas.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 dan/atau 338, dengan ancaman hukuman 12 tahun atau 15 tahun. 

Sedangkan untuk pelaku yang masih dibawah umur, mereka bakal dijerat pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No.17 tahun 2016 tentang peraturan penetapan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demi Konten di Medsos, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran, Satu Tewas

57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal