Ini Kronologi Dua Kelompok Remaja Tawuran demi Konten Medsos di Cirebon

Fathnur Rohman
Para pelaku tawuran maut di Kota Cirebon yang ditangkap polisi. (Foto: Fathnur Rahman)

Selain kelompok itu, penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota juga mengantongi tiga akun media sosial. 

Motif aksi tawuran itu, mereka cari panggung. Namun dari beberapa kali tawuran, baru kali ini jatuh korban tewas.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 dan/atau 338, dengan ancaman hukuman 12 tahun atau 15 tahun. 

Sedangkan untuk pelaku yang masih dibawah umur, mereka bakal dijerat pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No.17 tahun 2016 tentang peraturan penetapan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Demi Konten di Medsos, Belasan Remaja di Cirebon Tawuran, Satu Tewas

11 hari lalu

Hindari Tronton, Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan hingga Melintang di Pantura Cirebon

15 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

15 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

17 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal