Ini Kronologi Dua Kelompok Remaja Tawuran demi Konten Medsos di Cirebon
Pelaku rata-rata pelaku berusia di atas 17-18 tahun. Namun dua dari sembilan pelaku tawuran yang ditangkap itu masih di bawah umur.
Akibat peristiwa tersebut, satu korban mengalami luka sabetan senjata tajam. Meski sudah mendapat perawatan di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
Selain menangkap pelaku tawuran, petugas juga menyita sejumlah senjata tajam. Seperti, bom molotov, celurit, parang, tongkat besi, dan lempengan logam yang dibentuk seperti gergaji.
Empat pelaku lain yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang yang buron itu merupakan otak dari aksi tawuran tersebut. Satu dari empat DPO itu yang membacok korban hingga tewas.
Dua kelompok pemuda ini sengaja memancing kelompok lain untuk melakuan aksi tawuran. Mereka, kata Asti, terdiri dari beberapa kelompok yang bergabung membentuk aliansi.