Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati ini sudah ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung. Total saksi dalam kasus ini delapan orang sudah dimintai keterangannya. "Saksi korban dan pelapor juga. Total ada 8 (saksi)," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ditanya apakah ada kemungkinan korban lain? Kabid Humas menyatakan, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan. "Ya kami tetap membuka pengembangan penyelidikan kalau ada korban penyidik akan melakukan proses pada korban lain, tapi sampai sekarang belum ada laporan atas kasus tersebut," ujar Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santriwati. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan oknum ustaz sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum ustaz atau guru terhadap santriwati, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
"Kami telah memeriksa delapan saksi. Di antara delapan saksi, orang tua, pengurus pondok pesantren, dan tiga korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).